Ketentuan & Kebijakan Privasi
"SYARAT DAN KETENTUAN CITIZEN JOURNALISM"
Jurnalisme warga (Citizen Journalism) saat ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan publik. Berbagai permasalahan menyangkut buruknya pelayanan publik saat ini dengan mudahnya dapat diungkapkan oleh individu melalui sarana blog, milis, situs jejaring sosial, suara pembaca di media cetak, interaktif di media elektronik, ataupun melalui rubrik yang disediakan media online.
Media KUINMAS resmi telah meluncurkan Platform yang mengarah kepada Citizen Journalism pada tanggal 30 Desember 2020. Dimana tujuannya adalah untuk menampung aspirasi/penyampaian berbagai keluhan terkait pelayanan publik, menginformasikan kejadian-kejadian yang yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan oleh user/komunitas citizen Journalism itu sendiri, namun tetap dalam penyampaian nya harus mempertimbangkan azas praduga tak bersalah, serta menjaga etika dalam penulisan.
Apa saja yang dilarang oleh Citizen Journalism ?
Pada dasarnya Kami selaku penyedia fasilitas citizen Journalism KUINMAS menegaskan melarang hal-hal sebagai berikut :
- Dilarang bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia
- Dilarang bertentangan dengan Undang-undang Nomor nomor 11 tahun 2008 adalah UU tentang informasi serta transaksi elektronik
- Dilarang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Dilarang berbau Sara, pornografi, Perjudian, menyerang Pribadi, Rasis dan Fitnah
- Dilarang Menggunakan kata-kata kasar (harus menggunakan bahasa indonesia yang baik)
- Dilarang meminta uang/Imbalan kepada narasumber atau kepada siapapun mengatas namakan kabarsukabumi.com
Apa saja kewajiban Citizen Journalism ?
- Citizen Journalism Citizen journalism, atau jurnalisme warga, merupakan praktik pelaporan berita yang dilakukan oleh warga biasa, bukan jurnalis profesional. Meskipun tidak terikat oleh aturan ketat seperti jurnalis profesional, citizen journalist memiliki beberapa kewajiban etis dan legal yang penting untuk dipenuhi.
- Apa saja Hak Citizen Journalism
- Tentang perhitungan Point dengan viewer tersebut adalah sepenuhnya menjadi kebijakan dari kabarsukabumi.com dan sewaktu-waktu dapat berubah.
Ketentuan Hukum ?
- Citizen journalist tetap bertanggung jawab atas informasi yang mereka publikasikan. Mereka dapat dituntut secara hukum jika informasi yang mereka sebarkan terbukti salah, menyesatkan, atau melanggar hukum. Oleh karena itu, penting untuk memahami hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik dan hak cipta.
KESIMPULAN
Citizen journalism memiliki peran penting dalam penyebaran informasi, tetapi kewajiban etis dan legal harus dipenuhi untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Dengan menjalankan kewajiban ini, citizen journalist dapat berkontribusi positif pada masyarakat.
Media kuinmas tunduk kepada peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Oleh karena itu, saat terjadi keluhan, protes, klaim dan/atau permasalahan hukum yang disebabkan oleh Konten yang dimasukkan dan/atau ditayangkan oleh citizen juornalism kuinmas. Sedangkan kuinmas.com berhak menyampaikan segala informasi terkait pemilik Konten, termasuk, bila ada, alamat Internet Protocol (IP) yang terekam di dalam sistem kuinmas, kepada pejabat berwenang (Penyidik, Penyidik Pembantu, Penyelidik, Jaksa Penuntut Umum, Hakim) yang disertai dengan permohonan tertulis dari Kepolisian Republik Indonesia.